Jakarta – Tekniksipil.id, Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan memberikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang digagas oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Insentif ini merupakan bagian dari kebijakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang bertujuan untuk mendorong sektor perumahan dan konstruksi di Indonesia.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengungkapkan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada November 2024 bahwa insentif ini akan diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk perumahan.
Sektor yang dimaksud meliputi konstruksi, real estate, serta program pembiayaan rumah seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
“Bank Indonesia sangat mendukung Program 3 Juta Rumah, mengingat backlog perumahan di Indonesia masih sangat tinggi. Insentif ini kami harapkan dapat mempercepat pembiayaan sektor perumahan, dan mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan hunian yang terjangkau,” ujar Juda.
Insentif untuk Sektor yang Menyerap Tenaga Kerja
Selain mendukung sektor perumahan, kebijakan insentif KLM juga ditujukan kepada bank-bank yang memberikan pembiayaan kepada sektor-sektor lain yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja.
Menurut Juda, sektor-sektor ini termasuk sektor konstruksi dan industri yang memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi.
Dengan memberikan insentif likuiditas, BI berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kebijakan ini akan mendorong sektor-sektor yang berpotensi menyerap tenaga kerja. Jika lapangan pekerjaan tercipta, daya beli masyarakat juga akan meningkat.
Ini akan menciptakan perputaran ekonomi yang sehat, di mana kesejahteraan masyarakat akan terjaga,” tambahnya.
Pelonggaran Rasio Loan to Value (LTV)
Sebagai bagian dari kebijakan insentif, Bank Indonesia juga akan menerapkan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) untuk sektor perumahan.
Kebijakan ini memungkinkan masyarakat untuk membeli rumah dengan fasilitas uang muka (down payment) yang lebih ringan, bahkan sampai nol persen untuk pembiayaan melalui KPR.
Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat yang memiliki keterbatasan dana awal, agar dapat memiliki akses lebih mudah ke rumah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pemerintah dalam program pembangunan 3 Juta Rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan mendapatkan pembiayaan rumah.
Capaian Insentif KLM hingga Oktober 2024
Hingga akhir Oktober 2024, BI tercatat telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang mendukung pembiayaan untuk sektor-sektor prioritas, seperti hilirisasi minerba dan pangan, otomotif, perdagangan, serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, sektor UMKM juga mendapat perhatian khusus dalam kebijakan insentif ini, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat basis ekonomi domestik.
“Insentif likuiditas ini telah terbukti efektif dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor prioritas, yang juga berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,” jelas Juda.
Dukungan Penuh untuk Program 3 Juta Rumah
Melalui kebijakan-kebijakan ini, BI berkomitmen mendukung Program 3 Juta Rumah sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi masalah backlog perumahan yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar di Indonesia.
Dengan dukungan sektor perbankan dan kebijakan pelonggaran pembiayaan, diharapkan masyarakat Indonesia yang membutuhkan rumah dapat lebih mudah mengakses pembiayaan perumahan yang terjangkau.
Program 3 Juta Rumah ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap sektor konstruksi dan perekonomian secara keseluruhan.
Dengan insentif likuiditas yang disalurkan kepada bank-bank yang berpartisipasi, Bank Indonesia berharap sektor perumahan dapat tumbuh secara lebih cepat, mendorong pemerataan pembangunan, dan mengurangi ketimpangan antara permintaan dan ketersediaan rumah di berbagai daerah.