Jakarta – Tekniksipil.id, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, mengajukan sejumlah usulan terkait program dan kebutuhan anggaran untuk Kementerian PKP tahun 2025 kepada Kementerian Keuangan.
Salah satu usulan utama adalah peningkatan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Dalam rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 16 November 2024, Maruarar berharap agar Kementerian Keuangan memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk program perumahan ini.
Menurutnya, program 3 Juta Rumah memerlukan dana yang lebih besar dari yang tersedia saat ini.
“Kami sangat berharap dukungan serta masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran yang kami ajukan, agar program perumahan ini bisa berjalan dengan lancar dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Maruarar.
Maruarar juga meminta agar Kementerian Keuangan mengirimkan pejabat yang kompeten untuk membantu Kementerian PKP dalam mengelola anggaran serta memastikan adanya pengawasan yang tepat dalam implementasi program.
Ia menambahkan bahwa penguatan struktur organisasi dan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian PKP juga menjadi perhatian penting agar pelaksanaan proyek perumahan dapat lebih efisien dan terkoordinasi.
Saat ini, Kementerian PKP mengusulkan tambahan anggaran yang cukup signifikan. Maruarar menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya sebesar Rp5,1 triliun, sementara kebutuhan dana untuk pembangunan rumah mencapai Rp53,6 triliun.
Dengan demikian, ada kekurangan anggaran sekitar Rp48,4 triliun yang perlu dipenuhi agar target program perumahan dapat tercapai.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran ini, agar program perumahan bisa berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Maruarar.
Target Peningkatan Jumlah Rumah Subsidi
Selain mengajukan peningkatan anggaran, Kementerian PKP juga berencana untuk mendorong skema pembiayaan perumahan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Kementerian PKP akan bekerja sama dengan bank-bank yang menyediakan subsidi perumahan, serta meningkatkan jumlah rumah subsidi yang dapat disalurkan.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, kami menargetkan sekitar 220.000 unit rumah subsidi.
Namun untuk 2025, kami ingin meningkatkan target tersebut menjadi 800.000 unit rumah subsidi, dengan perubahan proporsi pembiayaan dari APBN dan bank yang sebelumnya 75:25 menjadi 50:50,” ungkap Maruarar.
Dengan perubahan proporsi tersebut, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang bisa mengakses rumah subsidi.
Selain itu, Kementerian PKP juga berencana untuk mendorong pendanaan melalui KPR FLPP dan SBUM, yang akan memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas pembiayaan rumah.
Dukungan dari Kementerian Keuangan
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa Kementerian Keuangan siap memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang diusulkan Kementerian PKP.
Menurutnya, sektor perumahan tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal, tetapi juga dapat membuka peluang investasi, mendorong pertumbuhan sektor industri, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
“Kami mendukung penuh program perumahan ini karena sektor properti bisa menjadi salah satu pendorong utama ekonomi. Selain itu, program ini juga akan menciptakan banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Suahasil.
Namun, ia menambahkan, pihaknya akan melanjutkan koordinasi lebih lanjut untuk membahas kebutuhan anggaran yang diperlukan agar program tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Kementerian PKP dapat memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia, sekaligus berkontribusi pada peningkatan sektor ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.