Tarif tol mojokerto jombang terbaru – Tarif Tol Mojokerto-Jombang terbaru telah resmi diberlakukan, menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1431/KPTS/M/2022. Berikut rincian tarif terbaru yang perlu diketahui pengguna jalan.
Penyesuaian tarif tol ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pemeliharaan jalan tol, serta memberikan kepastian bagi pengguna jalan.
Tarif Tol Mojokerto
Jombang Terbaru
Jombang Terbaru
Tarif tol ruas Mojokerto – Jombang mengalami penyesuaian terbaru. Perubahan tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan dan pemeliharaan jalan tol.
Rincian Tarif Tol
Golongan Kendaraan | Tarif Lama | Tarif Baru |
---|---|---|
Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil) | Rp29.000 | Rp31.500 |
Golongan II (Bus) | Rp43.500 | Rp47.500 |
Golongan III (Truk Sedang) | Rp68.000 | Rp74.000 |
Golongan IV (Truk Berat) | Rp92.500 | Rp101.500 |
Golongan V (Bus Besar) | Rp116.000 | Rp127.000 |
Perbandingan Tarif Tol Sebelum dan Sesudah Penyesuaian: Tarif Tol Mojokerto Jombang Terbaru
Penyesuaian tarif Tol Mojokerto-Jombang telah resmi diberlakukan sejak 15 Maret 2023. Perubahan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan inflasi dan biaya operasional yang meningkat.
Pengguna jalan yang melintasi ruas Tol Mojokerto-Jombang akan dikenakan tarif baru mulai hari ini. Sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 1326/KPTS/M/2023, tarif Golongan I menjadi Rp 19.000, naik dari sebelumnya Rp 16.500. Sementara itu, untuk ruas Tol Gempol-Pasuruan Seksi 2 (Gempol 2), tarifnya juga telah mengalami penyesuaian.
Tarif tol gempol 2 terbaru untuk Golongan I kini Rp 23.500, naik dari Rp 20.000. Adapun tarif Golongan V untuk Tol Mojokerto-Jombang tetap Rp 45.000.
Berikut perbandingan tarif Tol Mojokerto-Jombang sebelum dan sesudah penyesuaian:
Tarif Golongan I
- Sebelum: Rp 11.000
- Sesudah: Rp 12.000
Tarif Golongan II
- Sebelum: Rp 15.000
- Sesudah: Rp 17.000
Tarif Golongan III
- Sebelum: Rp 18.000
- Sesudah: Rp 20.000
Tarif Golongan IV, Tarif tol mojokerto jombang terbaru
- Sebelum: Rp 21.000
- Sesudah: Rp 23.000
Tarif Golongan V
- Sebelum: Rp 25.000
- Sesudah: Rp 27.000
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan fasilitas di Tol Mojokerto-Jombang, serta mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan pengguna jalan.
Pengguna jalan tol Mojokerto-Jombang kini dapat menikmati penyesuaian tarif baru. Tarif tol Mojokerto-Jombang untuk kendaraan golongan I ditetapkan Rp 11.500. Sementara itu, bagi pengendara yang hendak melintasi tarif tol Lambu Kibang terbaru juga mengalami penyesuaian. Tarif tol Lambu Kibang untuk kendaraan golongan I ditetapkan Rp 10.000. Penyesuaian tarif tol ini berlaku efektif sejak 17 Januari 2023. Pemerintah mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu memperhatikan informasi terbaru mengenai tarif tol guna menghindari kendala saat melakukan perjalanan.
Cara Pembayaran Tarif Tol
Pengguna jalan tol Mojokerto-Jombang dapat melakukan pembayaran tarif tol melalui berbagai metode yang tersedia, baik secara elektronik maupun tunai.
Tarif tol Mojokerto-Jombang terbaru yang mulai berlaku 18 Januari 2023 telah mengalami penyesuaian. Sementara itu, di Pulau Dewata, tarif tol Bali Mandara juga telah diperbarui sejak 28 September 2022 lalu. Meski mengalami penyesuaian, tarif tol Mojokerto-Jombang masih tergolong terjangkau, yakni Rp 9.000 untuk kendaraan golongan I.
Tarif ini berlaku untuk jarak tempuh penuh dari Mojokerto hingga Jombang.
Berikut penjelasan mengenai metode pembayaran yang dapat digunakan:
Kartu Tol Elektronik
Kartu tol elektronik atau e-Toll merupakan metode pembayaran non-tunai yang dapat digunakan untuk membayar tarif tol secara cepat dan efisien. Berikut langkah-langkah cara pembayaran menggunakan kartu tol elektronik:
- Pastikan saldo kartu tol elektronik Anda cukup untuk membayar tarif tol.
- Dekatkan kartu tol elektronik ke mesin pembaca kartu di gerbang tol.
- Tunggu hingga mesin membaca kartu dan menampilkan jumlah tarif yang harus dibayar.
- Konfirmasi pembayaran dengan menekan tombol “Bayar”.
- Ambil struk pembayaran dan lanjutkan perjalanan Anda.
Tunai
Pembayaran tunai masih dapat dilakukan di gerbang tol. Berikut prosedur pembayaran tunai di gerbang tol:
- Siapkan uang tunai sesuai dengan jumlah tarif tol yang tertera pada papan informasi.
- Dekati petugas di gerbang tol dan serahkan uang tunai.
- Petugas akan memberikan struk pembayaran dan uang kembalian jika ada.
- Lanjutkan perjalanan Anda.
Rute Alternatif dan Biaya
Pengguna jalan dapat mempertimbangkan beberapa rute alternatif untuk menghindari Tol Mojokerto – Jombang. Setiap rute memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Tarif tol Mojokerto-Jombang terbaru mengalami penyesuaian. Untuk golongan I, tarifnya menjadi Rp22.500, naik dari sebelumnya Rp21.500. Sementara itu, tarif tol Gempol-Gending juga mengalami perubahan, dengan tarif terbaru untuk golongan I sebesar Rp20.000, naik dari Rp19.000.
Tarif tol Gempol-Gending terbaru ini berlaku sejak 1 Januari 2023. Dengan penyesuaian ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan infrastruktur jalan tol di wilayah tersebut, termasuk di ruas Mojokerto-Jombang.
Rute via Mojokerto
Jombang (Jalan Nasional)
Jombang (Jalan Nasional)
- Jarak: Sekitar 40 km
- Waktu tempuh: Sekitar 1 jam 30 menit
- Biaya: Gratis
- Kelebihan: Tidak ada biaya tol, jalur lebar dan mulus
- Kekurangan: Lalu lintas padat pada jam sibuk, banyak persimpangan dan lampu lalu lintas
Rute via Mojokerto
Tarif tol Mojokerto-Jombang terbaru kini mengalami penyesuaian. Kendaraan golongan I dikenakan tarif Rp23.500, naik dari sebelumnya Rp20.500. Sementara itu, untuk kendaraan golongan II dan seterusnya juga mengalami kenaikan serupa. Di sisi lain, tarif tol Porong-Surabaya terbaru juga mengalami penyesuaian.
Kendaraan golongan I dikenakan tarif Rp12.000, naik dari sebelumnya Rp11.000. Penyesuaian tarif tol ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan pemeliharaan jalan tol.
- Trowulan
- Jombang (Jalan Provinsi)
- Jarak: Sekitar 45 km
- Waktu tempuh: Sekitar 1 jam 15 menit
- Biaya: Gratis
- Kelebihan: Lalu lintas relatif lancar, jalur lebar
- Kekurangan: Jalan berkelok-kelok di beberapa bagian, banyak persimpangan
Rute via Mojokerto
- Pacet
- Jombang (Jalan Tol)
- Jarak: Sekitar 35 km
- Waktu tempuh: Sekitar 30 menit
- Biaya: Rp 22.000 – Rp 33.000
- Kelebihan: Waktu tempuh singkat, jalur lurus dan lebar
- Kekurangan: Berbayar, lalu lintas padat pada jam sibuk
Tarif Tol Mojokerto-Jombang Terbaru
Pemerintah telah menyesuaikan tarif Tol Mojokerto-Jombang untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna jalan. Tarif baru berlaku efektif sejak 1 Maret 2023.
Tarif Golongan Kendaraan
Golongan | Tarif Baru |
---|---|
I | Rp 15.000 |
II | Rp 22.500 |
III | Rp 30.000 |
IV | Rp 40.000 |
V | Rp 50.000 |
Pembayaran Tarif
Pengguna jalan dapat membayar tarif tol melalui beberapa metode, antara lain:
- Tunai
- Kartu uang elektronik
- Aplikasi pembayaran digital
Pentingnya Informasi Terbaru
Untuk memastikan perjalanan yang lancar, pengguna jalan disarankan untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang tarif tol. Informasi terkini dapat diperoleh melalui:
- Situs web resmi pengelola jalan tol
- Aplikasi navigasi
- Petugas jaga tol
Dengan mendapatkan informasi tarif terbaru, pengguna jalan dapat mempersiapkan biaya perjalanan dan menghindari keterlambatan akibat kekurangan saldo.
Kesimpulan
Dengan adanya penyesuaian tarif tol ini, diharapkan pengguna jalan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan mempersiapkan biaya yang dibutuhkan. Informasi terbaru mengenai tarif tol dapat diakses melalui situs resmi pengelola jalan tol atau aplikasi yang tersedia.
Jawaban yang Berguna
Apakah ada metode pembayaran selain tunai untuk membayar tarif tol?
Ya, tersedia pembayaran menggunakan kartu tol elektronik.
Bagaimana cara mendapatkan kartu tol elektronik?
Kartu tol elektronik dapat diperoleh di gerbang tol atau minimarket yang bekerja sama.
Apakah ada rute alternatif yang dapat digunakan untuk menghindari Tol Mojokerto-Jombang?
Ya, terdapat rute alternatif melalui jalan nasional atau provinsi.