TeknikSipil.id
  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • BIM & Geoteknik
  • Desain
  • K3 Proyek
  • Kamus Sipil
  • Konstruksi
  • News
  • Struktur
No Result
View All Result
  • Home
  • BIM & Geoteknik
  • Desain
  • K3 Proyek
  • Kamus Sipil
  • Konstruksi
  • News
  • Struktur
No Result
View All Result
TeknikSipil.id
No Result
View All Result
Home News

Soal Relaksasi Aturan TKDN, Menteri PU: Masih Tahap Diskusi dengan Kemenperin

Jakarta, Tekniksipil.id – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kelonggaran terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mulai menuai respons dari sejumlah kementerian. Salah satunya datang dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, yang menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian terkait.

Usai menghadiri acara halal bihalal dengan insan media di kantornya, Jakarta, Jumat (12/4/2025), Dody mengatakan belum menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo terkait pelonggaran TKDN khususnya di sektor konstruksi. Namun begitu, pihaknya telah mulai menjalin koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Ditjen Bina Konstruksi untuk merumuskan arah kebijakan ke depan.

“Soal TKDN ini masih kami diskusikan lebih lanjut. Pengampunya Kemenperin, kita juga bahas bareng Ditjen Bina Konstruksi. Detailnya belum difinalkan,” ujar Dody.

Pendekatan Fleksibel untuk Efisiensi Proyek

Daftar Isi:

Toggle
  • Pendekatan Fleksibel untuk Efisiensi Proyek
  • Arahan Prabowo: TKDN Realistis dan Bisa Diganti Insentif
  • Industri Konstruksi Menanti Kepastian
  • Kesimpulan: Menunggu Aturan Turunan TKDN Baru

respon Menteri PU terkait tkdn 2025

Dody menilai, rencana pelonggaran TKDN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan biaya pembangunan serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan proyek-proyek strategis.

“Pak Presiden inginnya agar investasi tidak membengkak karena beban komponen dalam negeri. Intinya, bagaimana proyek bisa tetap jalan tanpa biaya melonjak. Tapi bentuk pastinya masih akan kami matangkan dulu,” tambahnya.

Meski belum ada angka pasti atau model penerapan baru yang diumumkan, Dody membuka kemungkinan bahwa batasan prosentase TKDN dalam proyek konstruksi nantinya tidak akan bersifat kaku.

“Bisa jadi nanti tidak harus sekian persen. Bisa fleksibel tergantung kebutuhan proyek,” katanya.

Arahan Prabowo: TKDN Realistis dan Bisa Diganti Insentif

Sebelumnya, dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta (8/4/2025), Presiden Prabowo menyinggung soal penerapan TKDN yang selama ini dinilai terlalu ketat. Ia menyatakan bahwa penerapan kebijakan sebaiknya tidak mempersulit pelaku usaha, dan harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Saya setuju TKDN fleksibel saja. Kalau perlu, diganti saja dengan insentif. Jangan kaku. Kita harus realistis,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Pernyataan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tengah membuka opsi baru dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa, termasuk kemungkinan mengganti kewajiban TKDN dengan bentuk insentif fiskal atau nonfiskal bagi pelaku usaha nasional.

Industri Konstruksi Menanti Kepastian

Sejumlah pelaku usaha di sektor konstruksi pun menyambut baik sinyal pelonggaran ini, namun tetap menanti kejelasan implementasinya. Mereka berharap kebijakan nantinya tetap menjaga keseimbangan antara mendorong penggunaan produk lokal dengan keberlangsungan proyek yang efisien dan tepat waktu.

Salah satu kekhawatiran pelaku industri selama ini adalah bahwa penerapan TKDN secara kaku dapat menyebabkan keterlambatan pasokan, kesulitan dalam pengadaan material tertentu, hingga kenaikan biaya proyek yang signifikan—terutama di daerah yang belum memiliki industri penunjang memadai.

Di sisi lain, pemerintah tetap menekankan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri. TKDN selama ini menjadi salah satu cara mendorong pertumbuhan industri nasional dan menyerap tenaga kerja lokal.

Kesimpulan: Menunggu Aturan Turunan TKDN Baru

Wacana relaksasi TKDN oleh Presiden Prabowo tengah menjadi pembahasan hangat di kalangan pelaku usaha konstruksi. Pemerintah melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Perindustrian masih memformulasikan bentuk relaksasi yang dianggap paling ideal—antara efisiensi proyek dan dorongan terhadap industri lokal.

Jika disepakati, perubahan kebijakan TKDN ini dapat menjadi angin segar bagi dunia konstruksi. Namun, implementasinya harus tetap dikawal agar tak justru melemahkan industri dalam negeri yang selama ini bergantung pada kebijakan keberpihakan tersebut.

Share595Tweet372SendShareShare104
Azka

Azka

BIM coordinator project PT Hutama Karya Infrastruktur, Finalis Kompetisi Jembatan Indonesia 2017 dan peraih peringkat kedua dalam PII BIM Awards 2022 yang ingin berbagi pengalaman dan wawasan keilmuan melalui platform website.

Related Posts

Kuota 350 Ribu Rumah Subsidi Buka Peluang Baru Kontraktor

Kuota 350 Ribu Rumah Subsidi Buka Peluang Baru, Kontraktor Mulai Tergiur Jadi Pengembang

October 30, 2025
Tanpa Dana APBN, Agung Sedayu Group Bangun 250 Rumah Gratis untuk MBR di Tangerang

Tanpa Dana APBN, Agung Sedayu Group Bangun 250 Rumah Gratis untuk MBR di Tangerang

October 29, 2025
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN 2025–2029

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN 2025–2029

October 29, 2025
IKN Dorong Pembangunan Kota Cerdas Berbasis AI

IKN Dorong Pembangunan Kota Cerdas Berbasis AI, Integrasikan Bangunan Pintar dan Keamanan Siber

October 29, 2025
Presiden Prabowo Resmikan 26.000 Rumah Subsidi Siap Huni

Presiden Prabowo Resmikan 26.000 Rumah Subsidi Siap Huni untuk Program Perumahan Rakyat

September 30, 2025
Perumahan Rakyat Kini Lebih Kokoh

Perumahan Rakyat Kini Lebih Kokoh, Pekerja Konstruksi Bangga Terlibat Program 3 Juta Rumah Prabowo

September 30, 2025
Next Post
Perbedaan Besi CNP dan UNP dalam Konstruksi Bangunan

Perbedaan Besi CNP dan UNP dalam Konstruksi Bangunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

TeknikSipil.id

Tekniksipil.id merupakan media konstruksi bangunan Indonesia yang hadir dengan tujuan menyajikan pandangan yang lebih mendalam untuk memperluas pemahaman tentang perkembangan infrastruktur, transportasi, pembangunan, dan keselamatan di Indonesia.

Categories

  • Alat Berat
  • Analisis Struktur
  • BIM & Geoteknik
  • Desain
  • Hiburan
  • Hutan dan Lingkungan
  • K3 Proyek
  • Kamus Sipil
  • Kelistrikan
  • Material Bangunan
  • News
  • Piping dan Hidrologi
  • Proyek Konstruksi
  • Standar Pengukuran
  • Wawasan Umum
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Oct    
No Result
View All Result
  • Home
  • BIM & Geoteknik
  • Desain
  • K3 Proyek
  • Kamus Sipil
  • Konstruksi
  • News
  • Struktur

© 2024 Media Konstruksi Indonesia -