Kalimantan, Kementerian PUPR tengah fokus untuk menggarap pembangunan jalan tol di Kalimantan Barat yang direncanakan akan membentang sepanjang 90 km, menghubungkan Pontianak hingga Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.
Jalan tol ini sedang berada dalam tahap studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan yang dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Proyek ini memiliki tujuan mulia untuk mengurangi kemacetan di Pontianak, memberikan aksesibilitas yang lebih baik, serta mendukung konektivitas menuju Pelabuhan Kijing.
Progres proyek ini telah mencapai tahap studi kelayakan atau visibility study serta analisis dampak lingkungan atau Amdal yang dilakukan oleh BPJT.
Langkah selanjutnya adalah melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran proses pelelangan proyek ini. Studi kelayakan tersebut akan menjadi panduan dalam proses pembebasan lahan yang akan dilakukan agar proyek ini dapat segera terealisasi.
Pembangunan jalan tol ini juga merespon permintaan dari Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, yang mengusulkan pembangunan ruas jalan tol dari Pontianak menuju Pelabuhan Kijing, dan bahkan akan terhubung ke Ibu kota baru (IKN).
Permintaan ini sejalan dengan upaya untuk mengembangkan infrastruktur di Kalimantan Barat dan mendukung konektivitas antarwilayah. Selain itu, pembangunan jalan tol ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan mobilitas masyarakat.
Selain proyek jalan tol menuju Pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat juga tengah mengusulkan pembangunan jalan tol lainnya, seperti dari Palangkaraya ke Singkawang, dan dari Pontianak ke Balikpapan hingga ke Ibukota Nusantara, Indonesia Knowledge Network (IKN). Hal ini bertujuan agar masyarakat Kalimantan dapat dengan mudah mengakses IKN tanpa harus transit di Jakarta, mengurangi ketergantungan pada penerbangan ke IKN.
Di sisi lain, proyek-proyek jalan tol di IKN sendiri telah mencapai tahap signifikan. Dalam tahap pertama, tiga seksi jalan tol, yaitu seksi 3A Karangjowang-KKT Kariangau (13,4 km), seksi 3B KKT Kariano-Simpang Tempadung (7,3 km), dan seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang (6,7 km), ditargetkan akan rampung dan fungsional pada Juli 2024.
Sementara itu, rencana pengembangan jalan tol lainnya, seperti seksi 6 Arigo dan seksi 6B Rencana Outer Ring Road IKN, juga sudah masuk dalam tahap perencanaan.
Provinsi Kalimantan Barat menjadi provinsi kedua di Pulau Kalimantan yang akan memiliki jalan tol, setelah ruas Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur. Jalan tol Balikpapan-Samarinda yang beroperasi sejak 2019 memberikan dorongan positif terhadap konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Apa itu BIM? | Apa itu Konstruksi? |
Apa itu Formwork? | Apa itu Batching Plant? |
Dengan adanya pembangunan jalan tol ini, diharapkan akan terjadi perubahan signifikan dalam mobilitas dan konektivitas di Kalimantan Barat. Masyarakat setempat akan merasakan manfaatnya dengan akses yang lebih cepat dan lancar, sementara perekonomian daerah juga diharapkan semakin berkembang.
Sebagai langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur, proyek jalan tol ini menjadi tonggak penting dalam mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.