IKN, Tekniksipil.id – Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, wacana mengenai transportasi terbang semakin mengemuka di Indonesia. Tak lagi hanya merupakan khayalan semata, tetapi kini transportasi terbang menjadi kenyataan dengan kehadiran taksi terbang, atau yang dikenal dengan istilah “taxi terbang”.
Taxi terbang ini tidaklah seperti mobil biasa yang bisa terbang layaknya dalam film fiksi ilmiah, melainkan lebih mirip pesawat nirawak atau drone.
Salah satu jenis taksi terbang yang mendapat perhatian adalah Ehang 216, sebuah kendaraan udara yang menggunakan listrik sebagai sumber tenaga, dengan kemampuan terbang hingga 3.000 meter dan menempuh jarak 35 kilometer dalam waktu 21 menit dengan beban maksimum 230 kilogram.
Meskipun taksi terbang ini sudah ada di beberapa negara seperti Jepang, Korea, Amerika Serikat, Dubai, Qatar, Kanada, dan Cina, kehadirannya di Indonesia tentu saja menjadi perhatian tersendiri.
Muhammad Albarawi, seorang sumber, menyebutkan bahwa harga taksi terbang ini sekitar 750.000 dolar AS atau sekitar 10,7 miliar rupiah.
Namun, apa tujuan sebenarnya dari pengadaan transportasi terbang ini? Menurut pakar transportasi hijau dan digital, tujuan utamanya adalah untuk mendukung moda transportasi fisik bagi masyarakat, serta memfasilitasi mobilitas di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh jalur darat.
Selain itu, kehadiran taksi terbang juga sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi kota pintar atau smart city.
Namun, perlu diingat bahwa pengembangan taksi terbang ini masih dalam tahap pengembangan. Otoritas IKN (Ibukota Negara) harus menyiapkan berbagai fasilitas penunjang seperti landasan penerbangan dan infrastruktur lainnya.
Meski begitu, pertanyaannya adalah, apakah masyarakat akan tertarik mencoba taksi terbang ini? Komentar dan pendapat Anda sangat kami harapkan.
Dengan perkembangan teknologi ini, mobilitas di Indonesia dapat mengalami transformasi besar yang berpotensi untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi di masa depan.